Seorang oknum anggota TNI Peltu Abdul Azis yang bertugas di Kesatuan Paldam VII Wirabuana ditangkap saat mengomsumsi sabu. Abdul Aziz kedapatan sedang pesta sabu dengan rekannya, Suhaimi Anwar (40), di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Keduanya ditangkap dalam operasi gabungan melibatkan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, BNNP, Brimob, dan POM TNI.
Sebelumnya petugas yang mendapat informasi tentang adanya rencana pesta sabu di rumah seorang teknisi ponsel, Suhaimi. Kemudian polisi melakukan pengintaian sambil menunggu momen tepat untuk melakukan penggerebekan.
Saat polisi melakukan pengintaian terhadap rumah Suhaimi, Peltu Abdul Azis pun datang. Pada waktu rumah digrebek, keduanya kedapatan sedang berpesta sabu.
Polisi menemukan sebuah alat isap sabu yang masih ada sisa sabu di dalamnya. “Betul ada penangkapan oleh personil gabungan ops bersinar terdiri dari Dit Narkoba, BNNP, Brimob, POM TNI, Senin (28/03) sekitar pukul 12 00 wita. Peltu Abdul Azis dan Suhaimi ditangkap saat berpesta sabu," kata Direktur Narkoba Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Azis Djamaluddin, Rabu (30/03).
Selanjutnya, Peltu Abdul Azis telah diserahkan ke Denpom VII Wirabuana untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, rekannya Suhemi pun diserahkan ke BNNP Sulsel untuk dilakukan rehabilitasi.(
© Copyright 2024, All Rights Reserved