Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditanya seputar penjualan rumahnya di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
“Tidak ditanya soal Fathanah, tidak soal dana, hanya penjualan rumah dari saya, tapi itu sudah lama, di Cipanas," terang Hilmi kepada pers di Gedung KPK, Jakarta usai pemeriksaan, Senin (27/05).
Hilmi diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Menurut Hilmi, rumah tersebut dijualnya pada tahun 2006. Namun, Hilmi tidak menjelaskan siapa pembeli rumah itu dan berapa harga dibelinya.
Sekedar informasi, pemeriksan hari ini merupakan yang ketiga kali dijalani Hilmi. Pada 14 dan 16 Mei lalu, Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada dua pemeriksaan itu, penyidik menunjukkan kepada Hilmi foto dengan Fathanah. Hilmi mengaku memang pernah bertemu Fathanah di Lembang, Kabupaten Bandung. Tapi pertemuan itu bukan pertemuan khusus. Saat itu, ujar Hilmi, Fathanah ikut rombongan mantan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Aksa Mahmud yang berkunjung ke Lembang.
Disamping foto, KPK juga memperdengarkan rekaman pembicaraan telepon antara Fathanah dengan pihak lain yang diduga putra Hilmi, Ridwan Hakim. Pembicaraan itu menyebut soal “engkong” dan “17 M”. Menurut Hilmi, rekaman yang diperdengarkan padanya itu hanya bluffing alias gertakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved