Satu per satu peran Brigjen Edmon Ilyas ditelanjangi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski itu masih pengakuan sepihak dari terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, yang disidang Senin (04/10) ini. Gayus menyebut, lolosnya Roberto Santonius dari jerat hukum adalah peran dari Edmond.
Pengakuan itu disampaikan Gayus di hadapan sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Albertina Ho, Senin (04/10). Dikatakan Gayus, salah satu koleganya, Roberto Santonius, lepas dari jerat hukum dan akhirnya hanya berstatus sebagai saksi. Status yang menyelamatkan dirinya itu diberikan oleh Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Edmond Ilyas yang saat itu menjabat Direktur II Kriminal Khusus Mabes Polri.
“Itu perintah Edmond. Roberto yang cerita ke saya,” tegas Gayus.
Dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Roberto mengaku memberi suap kepada AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat Enanie, AKBP Mardiyani dan Brigjen Pol Edmon Ilyas. Nilai suap yang diberikan bervariasi dari Rp1,5 juta hingga Rp100 juta.
Akan tetapi, saat di pengadilan, Roberto mencabut semua keterangannya tersebut. Roberto mengaku merasa ditekan dan dipaksa oleh penyidik untuk menandatangani skenario tersebut. Uniknya, kamera CCTV soal pemeriksaan Roberto itu telah terhapus dari penyidik polisi dengan alasan tidak bisa merekam.
Padahal, dengan pengakuan palsunya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Arafat telah divonis 5 tahun penjara dan Sri Sumartini dituntut 2 tahun penjara. Sementara itu, AKBP Mardiyani dan Brigjen Pol Edmond nasibnya seperti Roberto, hanya menjadi saksi untuk Sumartini dan Arafat.
Arafat pun memprotes keputusan hakim yang memvonisnya 5 tahun penjara, lantaran Roberto mencabut kesaksiannya tersebut. Arafat tidak habis pikir, soal tudingan persekongkolan korupsi antara dirinya, Haposan, Gayus, Andi Kosasih, Roberto Santonius, AKP Sri Sumartini dan Lambertus Ama.
Menurutnya, baik AKP Sri Sumartini, Roberto, Haposan dan Gayus tidak pernah mengaku menyogok dirinya supaya kasus uang siluman Rp28 miliar milik Gayus berjalan lancar.
Dikatakan Arafat, Roberto menyatakan mencabut BAP-nya. Dia tidak pernah mengakui memberi uang pada dirinya. “Juga Haposan. Juga Bu Tini (AKP Sri Sumartini). Gayus juga. Jadi tidak ada pengakuan bahwa saya terlibat. Hanya ucapan doang, enggak ada bukti," kata Arafat di persidangan PN Jaksel Senin (20/09) silam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved