Hussain, 44, seorang warga negara Afganistan ditangkap oleh tim Satuan tugas khusus “People Smuggling” Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Dia diduga kuat sebagai otak pelaku penyelundupan manusia dari negara-negara konflik ke Australia.
Penangkapan itu dikemukakan oleh Kasat Pidana Umum Polda Jatim AKBP Awang di Surabaya, Senin (04/10). Dikatakan Awang, pelaku sebenarnya sudah lama menjadi incaran petugas, karena dia selama ini menjadi otak penyelundupan manusia menuju Australia dengan jalur darat dan laut di Indonesia.
Awang menjelaskan Hussain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri tersebut tertangkap di perairan Pasir Putih, Situbondo. Pelaku kedapatan tertangkap setelah meloloskan 47 orang warga imigran gelap asal Afganistan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Bus Pariwisata, uang Rp2 juta, dua handphone (HP), dan satu lembar dokumen UNHCR.
Lebih jauh Awang menyebut, modus yang digunakan dengan memasukkan para imigran gelap itu masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah, karena tanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrasi. Untuk mendapatkan suaka, para pelarian Afganistan itu meminta suaka ke UNHCR sebagai bekal menuju Australia.
Diterangkan Awang, Hussain mengaku dirinya bersama 47 imigran gelap berangkat dari Jakarta menuju Surabaya. Untuk menghindari pemeriksaan, mereka melakukan jalan darat sampai ke perairan Situbondo.
Di wilayah Situbondo, para imigran gelap menggunakan jasa perahu menuju tengah laut, namun belum sampai ke perahu akhirnya para imigran Afganistan itu tertangkap Satgatssus "People Smuggling" Mabes Polri dan Polda Jatim serta petugas Polres Situbondo.
Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka dan berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap. "Tersangka akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” terang Awang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved