Satu per satu peran orang-orang yang terlibat dalam rekayasa kasusnya, mulai dibongkar Gayus Halomoan Tambunan. Dia bersaksi bahwa mantan pengacaranya Haposan Hutagalung, pernah meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Edmond Ilyas.
Keterangan itu disampaikan Gayus dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/10). Pernyataan Gayus itu terlontar menanggapi kesaksian dari Andi Kosasih yang dihadirkan di persidangan itu.
Kepada Andi, Gayus yang mengenakan kemeja abu-abu menanyakan soal pertemuan mereka dengan Haposan di Dunkin Donuts, Hayam Wuruk. Gayus bertanya, apakah Andi masih ingat ketika Haposan bilang “Untuk Pak Edmond kasih Rp1 miliar saja.”
Pertanyaan Gayus itu dijawab dengan anggukan oleh Andi. Dia mengaku mengingat pernyataan Haposan tersebut, karena ketika Haposan berbicara soal itu, dirinya berada di samping Haposan. “Haposan ngomong soal itu, dan saya ada disampingnya,” tegas Andi.
Lebih jauh Andi menerangkan, Haposan meminta dirinya menyerahkan uang tersebut kepada Edmond. “Maunya Haposan sih seperti itu,” ujar Andi menanggapi Hakim Albertina Ho yang menanyakan apakah ia memberikan uang itu kepada Edmond Ilyas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved