Komisi III Dewan Pewakilan Rakyat akan memulai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon ketua dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (06/10) lusa. Dewan berharap, pimpinan KPK dapat dipilih sebelum masa reses, 26 Oktober.
Diterangkan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, Rabu lusa komisi yang dipimpinnya akan mengumumkan nama-nama calon ketua dan anggota KPK kepada masyarakat. Pengumuman itu memuat harapan DPR bakal mendapat masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak para kandidat
Setelah itu Komisi III DPR akan memanggil mantan pimpinan panitia seleksi pimpinan KPK. Komisi III ingin mendapatkan masukan perihal masa jabatan calon pimpinan KPK. "Satu tahun atau empat tahun?" ujar Benny, Senin (04/10).
Benny menambahkan, Komisinya juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Mahkamah Agung untuk mengetahui apakah ada proses hukum yang saat ini dihadapi dua pimpinan KPK tersebut.
Dia berharap agenda uji kepatutan dan kelayakan bisa berjalan sebelum DPR memasuki masa reses pada 26 Oktober mendatang. Seandainya target waktu tersebut tidak terpenuhi, Komisi III akan melanjutkan rangkaian proses fit and proper test ini setelah masa reses berakhir pada 15 November 2010.
Dua nama calon pimpinan KPK yang tersisa adalah Busyro Muqodas dan Bambang Widjoyanto. Mereka lolos dari rangkaian seleksi ketat yang dilakukan oleh Panitia Seleksi KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved