Catatan likuiditas pemerintah terus menunjukkan tanda-tanda menggembirakan. Saat ini saja, dana pemerintah sebesar Rp160 triliun masih mengendap di Bank Indonesia (BI). Dana kas itu bisa dikategorikan menganggur dan siap digunakan. Belum digunakan karena masih rendahnya penyerapan anggaran.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hal tersebut, di Gedun Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Agus Martowardojo, dana tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) anggaran tahun-tahun sebelumnya dan penerimaan pajak. Ia mencatat, sejak Mei sampai sekarang jumlahnya Rp160 triliun. "Semuanya menunggu adanya penarikan, penyerapan. Itu menunjukkan likuiditas kita naik."
Agus Martowardojo mengatakan, jumlah kas yang 'nganggur' ini jumlahnya lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Soalnya, tahun ini tak ada lagi tambahan anggaran stimulus, seperti tahun lalu. Tahun ini, kata bekas Dirut Bank Mandiri itu, anggaran kembali ke kondisi normal.
Kementerian Keuangan, kata Agus, bertugas menjaga agar dana kas pemerintah selalu ada dan harus digunakan. Jadi, tidak terus-terusan mengendap begitu saja. Meski begitu, ia menyadari, penyerapan itu tergantung di lapangan dan tersedianya dokumentasi yang cukup sebagai dasar penarikan.
"Jadi jangan salahkan Menteri Keuangan kalau penarikan tak optimal. Tetapi, Menkeu berkewajiban mengingatkan Kementerian/Lembaga kalau dananya tidak terserap," tambah Agus.
Dengan kondisi anggaran yang penyerapannya rendah, defisit APBN-P 2010 akan lebih rendah dari target awal 2,1%. Defisit APBN-P 2010 hanya akan mencapai 1,5%. Menurut Agus, hal itu masih berdasarkan prognosa. Ia berharap ke depan, penyerapannya, karena dananya sudah tersedia, tinggal digunakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved