Presiden Joko Widodo (Jokowi) mwngaku tidak tahu menahu soal rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek berdasar Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jokowi mengatakan, belum tahu karena belum ada rapat yang membahas hal soal tarif KRL tersebut.
"Saya nggak tahu, karena belum ada rapat mengenai hal itu," kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).
Menurut Jokowi, tanpa rapat bersama jajaran kabinet dan bawahannya, Jokowi tidak mengetahui bagaimana kondisi lapangan terkini.
"Belum tahu, saya belum tahu, masalah di lapangan seperti apa," kata Jokowi.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengungkapkan, PT KAI siap memberlakukan penerapan tarif KRL Jabodetabek berdasar Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika pemerintah sudah resmi menerapkan kebijakan tersebut.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai anak usaha PT KAI juga akan melakukan penyesuaian teknologi dan informasi saat kebijakan resmi dikeluarkan.
"Kalau nantinya pemerintah menetapkan kebijakan skema baru tersebut, maka secara information and technology (IT), kami akan siapkan dan siap untuk melakukan perubahan itu," kata Joni, Jumat (30/8/2024).
KCI sebagai perusahaan layanan publik yang memiliki kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) hanya mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.
Rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek berdasar NIK merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek.
Joni mengatakan, adanya rencana perubahan skema subsidi tersebut merupakan wewenang dari pemerintah, termasuk penyesuaian tarif layanan KRL Jabodetabek.
"Kami ikut kebijakan dari regulator karena KCI merupakan public service obligation," kata Joni.
Sejauh ini, Joni belum tahu apakah data NIK yang berada di Kementerian Sosial (Kemensos) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai acuan dasar penerima bantuan sosial (bansos), termasuk subsidi tiket KRL Jabodetabek.
Menurut Joni, Kementerian Perhubungan yang berhak menentukan siapa saja yang masih bisa mendapatkan subsidi tiket dan siapa saja yang bukan penerima subsidi.
"Silakan dikonfirmasi ke Kemenhub. Intinya kami siap mengikuti apa yang menjadi arahan Kemenhub, termasuk dasar penerima bansosnya," kata Joni. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved