Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, akan ada kebijakan lain terkait Penjabat (Pj) Gubernur untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Wiranto menyebut pemerintah memahami protes publik yang keberatan dengan pengusulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur di kedua provinsi tersebut.
“Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan, didiskusikan kembali agar tak mencederai pilkada. Akan ada kebijakan lain nanti, akan kami lakukan," ujar Wiranto kepada pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/02).
Wiranto menyatakan, pemerintah tidak mengabaikan protes publik yang muncul terkait usulan tersebut. “Aspirasi rakyat sudah ditangkap pemerintah. Pemerintah tidak buta dan tuli," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, pemerintah dapat memahami aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilayah masing-masing seperti apa. “Kalau ada kebijakan yang menimbulkan reaksi dari masyarakat, didengarkan dan dilaksanakan," ujar dia.
Seperti diberitakan, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan untuk menjadi penjabat Gubenur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin untuk menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara.
Usulan itu kemudian menuai polemik dan diprotes sejumlah kalangan. Sebab, ada kekhawatiran mengganggu netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2018.
Untuk diketahui, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat selesai pada 13 Juni 2018 dan sedangkan Sumatera Utara pada 17 Juni 2018.
© Copyright 2024, All Rights Reserved