Hari ini, Walikota dan Wakil Walikota Bandung terpilih Ridwan Kamil dan Oded M Danial dilantik. Pelantikan ini berlangsung dalam sidang Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Dalam pelantikan ini, Walikota lama, Dada Rosada tidak hadir karena tidak mendapat izin keluar rumah tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih dari seribu personel aparat gabungan siaga mengawal dan mengamankan pelantikan ini. "Personel yang siaga dalam pelantikan walikota ini semuanya ada 1.186 personel," terang Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman, Senin pagi.
Pengamanan, tambah dia, melibatkan aparat dari Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Sat Brimob Polda Jabar, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan tokoh pengamanan masyarakat. "Ini untuk pengawalan dan pengamanan. Kami ingin berjalannya pelantikan ini aman dan kondusif," kata Diki.
Selama pelantikan, ruas Jalan Aceh juga ditutup mulai pukul 06.00 sampai 13.00 WIB. Aksi unjuk rasa juga diantisipasi. "Di setiap perempatan jalan, pintu stop-an, aparat sudah siaga mengatasi dan mengamankan para pengunjuk rasa," kata Diki.
Pelantikan akan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Diperkirakan tak kurang 750 undangan akan menghadiri pelantikan, termasuk beberapa tokoh nasional dan petinggi partai politik pengusung pasangan yang dilantik.
Dalam pelantikan ini Walikota Bandung Dada Rosada dipastikan tidak hadir. Pasalnya, sampai hari ini, KPK tidak mengeluarkan izin keluar rumah tahanan bagi Dada Rosada yang menjadi tersangka kasus suap hakim terkait perkara Bansos tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya tidak mengeluarkan izin karena memang tidak ada surat permintaan yang diajukan DPRD Kota Bandung untuk Dada keluar tahanan sementara. "Sebenarnya sampai hari Jumat (13/09) kemarin belum ada permintaan resmi," ujar Johan, Senin (16/09).
Dengan demikian, hari ini Dada tetap mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dada ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke KPK sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018. Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminta agar Walikota Bandung Dada Rosada diizinkan sebentar untuk menghadiri pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.
© Copyright 2024, All Rights Reserved