Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyambangi kantor Komisi Pemberantasan (KPK). Kedatangan M Yusuf untuk berkoordinasi.
"Koordinasi. Nanti ya," kata M Yusuf sembari menaiki tangga dengan langkah terburu-buru, di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/09).
Yusuf datang ditemani asistennya. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ini datang menumpang mobil dinas Camry B 1160 RFJ. Belum diketahui koordinasi terkait persoalan apa yang akan dibahas Yusuf pada hari ini.
Menurut Yusuf, PPATK sudah cukup sering menjalin kerjasama dengan KPK. Hampir di setiap perkara yang ditangani KPK selalu meminta bantuan data dari PPATK. Data yang diminta biasanya berupa transaksi keuangan non tunai.
“Data transaksi-transaksi yang melibatkan seorang tersangka itu berguna untuk mengembangkan suatu kasus,” kata Yusuf.
Untuk kasus pencucian uang, Yusuf, dari data itu pula KPK bisa menentukan siapa-siapa saja yang membantu tersangka, dalam upaya menyamarkan suatu aset.
© Copyright 2024, All Rights Reserved