Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman meminta Mantan Menko Polhukam Mahfud MD jangan menghasut dengan mengatakan Presiden Prabowo ajak melanggar hukum,
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya, gitu loh," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Pernyataan Habib itu merespons menanggapi kritik Mahfud MD soal wacana pengampunan koruptor lewat denda damai.
Habib mengatakan, pendapat Mahfud tak perlu didengarkan. Menurut Habib Mahfud sendiri gagal sebagai Menko Polhukam.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai kepada dirinya sendiri 5 kan," kata Habib .
Habib mengutip pernyataan Ganjar Pranowo saat maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Ganjar yang saat itu berpasangan dengan Mahfud MD memberikan skor 5 soal penegakan hukum era Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Habib, usul Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor merupakan pernyataan seorang pemimpin.
"Kalau saya, itu kan pernyataan umum seorang pemimpin. Pemerintahan. Maupun pemimpin negara. Enggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD," kata Habib yang juga Ketua Komisi III DPR.
Habib mengatakan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan para penegak hukum untuk mengabaikan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Sebab, kata Habib, pada prinsipnya, aturan hukum mengamanatkan agar pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi maksimal.
Dalam konteks itu, wacana amnesti terhadap koruptor tak perlu diperdebatkan.
Habib meyakini aparat penegak hukum bisa menerjemahkannya sesuai undang-undang.
"Kita ini memperdebatkan hal yang remeh remeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi. Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, kejaksaan, KPK, menerjemahkan arahan Pak Prabowo sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Habib.
Sebelumnya, Mahfud MD mengritik keras wacana pengampunan bagi koruptor melalui denda damai yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Supratman mengatakan salah kaprah soal wacana asus korupsi tak bisa diselesaikan secara damai.
"Saya kira bukan salah kaprah. Salah beneran. Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai," kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12/12) lalu. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved