Sebuah rumah sempit di Cimahi, Jawa Barat menjadi viral setelah ketahuan ada 18 Kepala Keluarga dengan 46 jiwa yang menjadi penghuninya. Hal ini terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
Rumah ini berada di gang sempit yang hanya cukup dilalui satu sepeda motor dan berlokasi di Kampung Cisurupan RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Luas bangunan rumah tersebut diperkirakan sekitar 70 meter persegi. Bangunan ini disekat menjadi beberapa ruangan dan satu kamar tidur di lantai dua. Ada dua pintu masuk rumah, satu di bagian depan rumah dan satu lagi di bagian samping.
Menurut Sri Aminah (64 th) penghuni rumah, bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1982. Meski tercatat ada 18 KK dalam rumah tersebut, namun saat ini sudah tinggal 4 KK saja.
""Sekarang 4 KK saja, anak yang satu lima jiwa, satu lagi lima jiwa, lalu ada yang dua dan satu jiwa, sisanya ngontrak," kata Sri Aminah, dikutip Rabu (10/7/2024).
Menurut data dari Kantor Kelurahan Citeureup dari 18 KK, rumah itu sekarang hanya dihuni oleh 14 KK atau 36 orang, sementara 4 KK lainnya menyewa di dekat kawasan tersebut.
"Kita lihat bersama bahwa di dalam satu rumah ini ada 18 KK, tetapi sebenarnya yang tinggal di rumah ini hanya 14 KK, sisanya yang 4 KK berada di luar Kelurahan Citeureup. Hanya karena alamatnya di Kelurahan Citeureup, jadi semuanya terdata di kita," ujar Lurah Citeureup Cimahi, Rusli Sudarmadi.
Rusli menambahkan, dari 18 KK ini, terdapat 46 jiwa yang tinggal di lokasi tersebut berdasarkan data yang ada sesuai dengan pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pantarlih. Namun, saat ini hanya ada 14 KK dengan 36 jiwa yang tinggal di rumah yang disekat-sekat.
"Melihat kondisi KK mereka, hampir semuanya menerima bantuan dari pemerintah," kata Rusli. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved