Aparat Kepolisian menangkap 11 mahasiswa HKBP Nomensen, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (15/05). Penangkapan ini adalah buntut dari unjuk rasa yang berujung anarkis, dimana demontran melakukan perusakan pos polisi lalu lintas di depan Kampus HKBP Nomensen. Polisi terus berjaga di depan kampus tersebut di Jalan Perintis Kemeberdekaan, Kota Medan, Sumatera Utara hingga dinihari tadi.
Unjuk rasa ini digelar mahasiswa di luar kampus sejak Rabu sore (15/05), yang menuntut pihak kepolisian bertanggungjawab atas kematian rekan mereka, Juliansen Ginting. Menurut versi mahasiswa, Juliansen Ginting tewas setelah jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya akibat ditendang oleh seorang polisi. Unjuk rasa tersebut berlangsung hingga malam hari dan berlangsung anarkis.
Mahasiswa merusak dan membakar pos lalulintas yang berada di depan kampus mereka. Mereka juga merobohkan rambu lalulintas dan merusak tiang reklame di sisi jalan. Mereka pun berulang melakukan penyerangan ke arah barikade polisi dengan melempar batu dan bom molotov. Serangan tersebut berlangsung lebih dari 3 jam.
Upaya polisi meredakan tindakan mahasiswa dengan meminta bantuan pihak rektorat gagal. Para mahasiswa tidak mengubris himbauan membubarkan diri. Mereka malah menyerang dan melempari kendaraann penyemprot air polisi yang di dalamnya terdapat pembantu rektor. Pembantu rektor itu berusaha meminta para mahasiswa membubarkan diri.
Menjelang Kamis dinihari, pasukan antihuru-hara dan Brigade Mobil Polda Sumatera Utara membubarkan paksa kerumunan mahasiswa di depan kampus. Rentetan suara letusan, tembakan gas air mata di arahkan kepada mahasiswa yang berlari menuju areal kampus. Sekitar 11 mahasiswa mahasiswa ditangkap dan diboyong ke markas Kepolisian Resor Kota Medan.
Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigjen Basaruddin menegaskan tindakan polisi telah sesuai dengan prosedur tetap. "Ini sudah sesuai protap," ujar Basaruddin.
Ia juga menyesalkan aksi unjukrasa dilakukan hingga malam hari dan merusak fasilitas umum. Sedangkan mahasiswa yang ditangkap, kata Basaruddin, akan diperiksa. "Yang diamankan diperiksa, apa betul mahasiswa," kata Basaruddin.
Terkait tuntutan mahasiswa terhadap pengusutan kematian rekan mereka, Basaruddin mengungkapkan, kasus itu masih dalam penyelidikan. “Isu yang berkembang tidak pas. Kami masih mencari pembuktian," ujar Basaruddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved