Politikus PDIP Trimedya Panjaitan dan Effendi Simbolon mendatangi Gedung KPK, Senin (15/07). Kedatangan dua anggota DPR itu ke gedung KPK adalah meminta surat untuk menjenguk rekan satu partainya yakni, Emir Moeis, di rumah tahan (rutan) Guntur.
"Mau besuk saja, mewakili partai," kata Trimedya Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/07).
Trimedya tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB Kunjungan ke KPK hanya untuk meminta surat pengantar. Setelah itu Trimedya langsung menuju Rutan Guntur untuk menjenguk Emir.
Trimedya mengaku dia hanya ingin melihat kondisi kesehatan Emir dan tidak membawa pesan khusus dari partai. "Tadinya saya mau besuk pas ditahan, cuma saya ke rutan Guntur nggak boleh masuk. Informasinya yang saya dapat dari Yanuar (kuasa hukum Emir) besuknya hari Senin," ujar Trimedya yang juga Ketua DPP Bidang Hukum PDIP.
Setelah Trimedya meninggalkan KPK, tak lama kemudian datang Effendi Simbolon sekitar pukul 10.10 WIB. Dia juga meminta surat pengantar untuk membesuk Emir di Guntur. "Kami mau jenguk saja, jenguk kawan seperjuangan," ujar Effendi Simbolon yang Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Emir Moeis ditahan Kamis (12/7/2013). Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan itu ditahan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2012 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved