Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan, judi online sudah menjadi masalah serius dalam sendi kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Bukan hanya orang dewasa, judi online belakangan juga merambah kelompok anak-anak.
Berdasarkan Laporan Kemenko Polhukam, setidaknya sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia.
Hadi mengungkapkan, pemain judi online ini bervariasi. Tepatnya, mulai dari anak-anak sampai orang tua.
"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2%, totalnya 80.000 orang yang terdeteksi," kata Hadi dikutip Rabu (24/7/2024).
Berikutnya, kelompok usia 10-20 tahun ada 11% (440.000 pelaku), usia 21-30 tahun 13% (520.000 pelaku), usia 31-50 tahun 40% (1,64 juta pelaku), dan usia di atas 50 tahun 34% (1,35 juta pelaku).
Hadi mengatakan, selain kelompok usia, judi online juga terbagi pada berbagai kalangan di mana sebagian besar dari kalangan menengah ke bawah.
"(Pelaku judi online) ini adalah rata-rata kalangan menengah ke bawah, jumlahnya 80% dari total pemain," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, nominal transaksi judi online di kelompok kelas menengah ke bawah mulai dari Rp10.000 sampai Rp100.000.
Kemudian di kelas menengah ke atas transaksinya mulai dari Rp100.000 hingga Rp40 miliar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved