Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 70 kilogram sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menyatakan, kejadian bermula saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih dihentikan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni sebelum mobil tersebut memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram (kg) di mobil Innova putih.
Dari temuan ini, Anggota BKO TNI AL Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RT dan SR
Ketiga orang yang berasal dari Aceh itu, selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Selanjutnya dari kantor KSKP Bakauheni Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Innova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved