Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Alasannya, Bawaslu dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"DKPP harus menyidangkan ketidakprofesionalan itu," kata Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, Kamis (12/01).
Laporan terkait masalah penggunaan atribut Partai Nasdem dalam sebuah acara deklarasi dukungan yang dihadiri Sandiaga Uno. Syarif mengatakan, Bawaslu memang telah meminta klarifikasi dari pihak mereka terkait kejadian itu.
Akhirnya, Bawaslu menetapkan kejadian itu sebagai pelanggaran administrasi dan langsung mengirim surat ke KPU DKI.
Syarif heran mereka tidak pernah dikirim surat pemberitahuan soal hasil penyelidikan Bawaslu. "Saat diputuskan kami enggak pernah tahu keputusannya apa, poinnya mana. Tahu-tahu sudah divonis melanggar administrasi," kata Syarif.
Syarif menilai Bawaslu tidak transparan. Sebab mereka tidak diberitahu penyebab Bawaslu memutuskan kasus itu sebagai pelanggaran administrasi. Menurut Syarif, tidak ada yang salah dalam kegiatan itu.
Syarif menyinggung sikap Bawaslu terhadap pelanggaran iklan kampanye pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Masalah iklan kampanye Basuki-Djarot di sebuah media massa memang pernah diselidiki oleh Bawaslu.
Bawaslu akhirnya menyimpulkan tidak ada pelanggaran dalam iklan acara zikir di Rawamangun itu. Meski demikian, Syarif belum berpikir Bawaslu memihak kepada salah satu pasangan calon.
"Kalau soal Bawaslu berpihak saya belum menemukan itu, tapi ketidakprofesionalan kelihatan," pungkas Syarif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved