Azwar, salah seorang tersangka kasus kejahatan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School (JIS), yang berusia 6 tahun, tewas bunuh diri, pada Sabtu (26/04) sore. Ia nekad meminum cairan beracun di toilet tahanan Polda Metro Jaya. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, nyawa Azwar tidak tertolong.
Kepada pers, Sabtu (26/04) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan kronologis upaya bunuh diri Azwar. Sekitar jam 04.00 WIB, tersangka Azwar tiba di Kantor Unit Pusat Pelayanan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Azwar ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 pelaku lain yang dihadirkan Polda Metro dalam jumpa pers dengan wartawan.
Sebelum bunuh diri, tersangka minta izin ke toilet untuk buang air besar. Kemudian Azwar masuk toilet dan menutup pintu toilet. Beberapa menit berlalu, petugas yang mengawalnya curiga karena Azwar tak kunjung keluar. "Petugas mendengar suara aneh di dalam WC lalu memanggil rekannya dan mendobrak pintu," ujar Rikwanto.
Saat pintu didobrak, tubuh Azwar terkapar melintang di lantai toilet. Dia diduga meminum cairan pembersih toilet. "Pada sisi tubuh Azwar ditemukan botol Forstex pembersih dan pewangi kamar mandi dalam keadaan tutupnya terbuka dan cairannya berceceran," ujar Rikwanto.
Petugas sempat memberikan pertolongan pertama pada Azwar di Dokkes Polda Metro dan kemudian dirujuk ke RS Polri Kramatjati. "Sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik menerima laporan dari RS tersangka meninggal," jelas Rikwanto.
Saat ini jasad Azwar masih berada di ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengacara Azwar, Irfan Fahmi yang datang ke RS Polri sempat melihat kondisi jenazah. Saat itu kakak dan rekan Azwar juga ikut melihat. "Kondisi jenazah di bagian wajah agak membiru dan muka bengkak," kata Irfan di RS Polri, Jakarta, Minggu (27/04).
Irfan mengatakan, belum dilakukan autopsi atas jenazah. Petugas masih menunggu izin dari pihak keluarga. "Keluarga yang paling dituakan di keluarganya adalah pamanya, Pamanya yang memutuskan boleh diautopsi atau tidak, jadi sampai sekarang belum diautopsi," kata Irfan.
Fahmi mengaku kaget dengan peristiwa bunuh diri ini. Ia menyebut, saat mengikuti jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/04), polisi hanya menampilkan 5 tersangka yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin alias Awan, Afrischa Setyani, serta 2 pria yakni Syahrial dan Zainal Abidin.
Saat konferensi pers dimulai pukul 15.00 WIB tidak ada penyebutan nama Azwar sebagai tersangka dalam rilis. Padahal polisi sudah mengamankan Azwar ke Mapolda sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto menyebut ada 6 tersangka. Namun Azwar tidak dihadirkan karena kejadian di toilet tersebut.
"Tersangkanya semuanya ada 6. tapi yang satu, Azwar ini saat rilis tadi siang memang tidak dihadirkan karena sedang menjalani pemeriksaan," jawab Rikwanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved