Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari merasa dirinya terlalu dikait-kaitkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi alat kesehatan. Mantan Menkes kesehatan ini merasa aneh dengan dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang menyebutnya ikut terlibat.
“Saya merasa ditarget jadi pembunuhan karakter. Whats wrong?" ujar Siti kepada pers sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (08/07).
Siti menganggap ganjil namanya disebutkan dalam dakwaan mantan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes. Alasannya, proses pelaksanaan proyek Alkes dilakukan sesuai aturan.
Fadilah menjelaskan, Ratna sebagai pejabat eselon II mengajukan rencana penunjukan langsung Dirjen untuk kemudian diajukan ke menteri. Atas pengajuan itu, menteri kemudian meminta Sekjen melakukan kajian. “Jadi tidak langsung ke saya. Saya itu dengan eselon I bukan dengan Ratna Dewi Umar. Jadi mengait-kaitkan kepada saya, jauh sekali," ujar Siti Fadilah.
Seperti diketahui, Ratna Dewi Umar didakwa melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung tahun 2006 silam. Di dalam surat dakwaan, Ratna disebut jaksa melakukan tindakan korupsi tersebut bersama Siti Fadilah Supari yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Jaksa mendakwa Ratna bersama sejumlah orang melakukan perbuatan melawan hukum. Mulai dari pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun 2006, penggunaan sisa dana DIPA pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes.
Kemudian pengadaan alat kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN-P 2007 dan pengadaan Reagen dan Consumable Penanganan Virus Flu Burung. Jaksa menduga nilai kerugian negara perkara ini mencapai Rp 50,477 miliar. Jumlah itu termasuk beberapa perusahaan yang mendapat keuntungan dari pengadaan alat kesehatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved