Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkali sudah menemukan petunjuk baru terkait perkara buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.
Pernyataan KPK ini berdasarkan temuan dari sebuah dokumen yang ditemukan di dalam mobil yang disembunyikan di sebuah apartemen di Jakarta.
"Di dalam mobil itu kita temukan setelah kita buka memang ada beberapa dokumen, dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM. Ini sedang kita kembangkan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Sementara itu, untuk pencarian Harun Masiku, KPK memastikan masih terus melakukan pencarian dan penangkapan. "Untuk pencarian, masih terus dilakukan," kata Asep.
Sebelumnya, sebuah mobil milik Harun Masiku ditemukan penyidik KPK di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024. Saat ini mobil itu sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Mobil milik Harun itu bermerek Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi B 8351 WIB. Selain itu, plat nomor mobil tersebut juga sudah habis masa berlakunya pada Maret 2021. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved