#Kasus Judol Komdigi

business

Tersangka Baru Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Rp3,1 Miliar

Polisi menyita uang Rp3,1 miliar saat menangkap dua tersangka baru kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  Rezky   |      10 Nov 2024 | Selengkapnya