Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mengeluarkan keputusan mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari jabatan Presiden Keempat RI.
A Amri | 25 Sept 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved