Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendkaan pemeriksaan terhadap Chairman Paramount Enterprise, Eddy Sindoro hari ini, Selasa (24/05). Salah satu mantan petinggi Lippo Group itu akan dimintai keterangan seputar penyidikan KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali melalui di Pengadilan Negari Jakarta Pusat.
Kepada pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Eddy dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka, Doddy Ariyanto Supeno. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS,” ujar dia.
Pemanggilan terhadap Eddy sebenarnya dijadwalkan pada Jumat (20/05) lalu. Namun, Eddy tidak hadir tanpa keterangan.
Eddy termasuk salah seorang yang dicegah berpergian keluar negeri oleh KPK terkait kasus ini. Permohonan cegah atas nama Eddy Sindoro diajukan ke Dirjen Imigrasi, pada 28 April 2016 lalu.
Dikatakan Yuyuk, penyidik KPK menemukan indikasi bahwa Eddy diduga mengetahui perkara suap Panitera PN Jakpus yang sedang disidik.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
Kedua menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Rabu 20 April lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp50 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu yang ditengarai sebagai uang pelicin terkait pendaftaran peninjauan kembali (PK) 2 perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.
KPK kemudian menjerat Doddy selaku pemberi dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Edy sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini juga diduga berkaitan dengan sekretaris MA Nurhadi. Guna mendalami keterlibatan Nurhadi, KPK telah memanggil seorang PNS yang menjadi sopir sekaligus ajudannya bernama Royani.
Namun, hingga 2 kali pemanggilan, Royani mangkir. Ada dugaan Royani disembunyikan lantaran dinilai memiliki keterangan penting berkaitan dengan kasus tersebut. KPK tengah mengupayakan penjemputan paksa terhadapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved