Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, hari ini, Selasa (11/03). Ia diperiksa terkait penyidikan dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, M Subri.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Selasa (11/03).
Bambang sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, dia tak banyak komentar saat ditanyakan wartawan. “Saya nggak tahu dipanggil untuk apa," dalihnya mengelak pertanyaan wartawan.
Nama Bambang sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Diduga, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan. “Dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Bambang sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri. Ia merupakan petinggi PT Pantai Aan bos dari Lucyta Anie Razak, perempuan yang tertangkap bersama Kepala Kejari Praya Subri di Mataram.
Perusahaan Lucyta diduga adalah anak perusahaan milik Bambang. Lucyta dituding menyuap Subri terkait penanganan perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah yang disidang pengadilan negeri Praya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved