Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengembangkan penyidikan kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Hari ini, Jumat (15/02), KPK memeriksa Juard Efendi dalam statusnya sebagai tersangka.
“JE diperiksa sebagai tersangka,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, Jumat (15/02). Juard sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 10.15 WIB.
Bersama dengan saudaranya Arya Abdi Effendy, Juard adalah tersangka pemberi suap dalam kasus kuota impor daging. Mereka diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq, mantan presiden PKS melalui orang dekat Lutfhi, Ahmad Fathanah.
Selain Juard, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Mereka adalah Rantala Sikayo, Thomas Sembiring, Felix, Ridwan Hakim dan Denni P Adiningrat. Nama terakhir diduga memiliki hubungan keluarga dengan Elda Devianne Adiningrat
Sedangkan Ridwan Hakim, adalah anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ia dicegah KPK ke luar negeri pada 8 Februari lalu, akan tetapi, Ridwan telah terbang ke Turki sehari sebelum surat cegah diterbitkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved