Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua petinggi PT Indoguna Utama ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Kamis (27/06).
Juard Effendi tiba lebih dulu memenuhi panggilan penyidik. Ia tiba di Gedung KPK, pukul 09.50 WIB atau 10 menit lebih awal dari Arya Abdi Effendi. Namun, keduanya enggan menggubris pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke lobi KPK.
Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved