Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian, Suharyono. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap kuota impor daging di kementerian tersebut.
“Ada panggilan untuk Suharyono, Kepala Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan perizinan Pertanian dihadirkan sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Senin (27/05).
Sebelumnya, dalam persidangan kasus impor daging ini, komisaris PT Radina Elda Devianne Adiningrat, mengaku pernah memberikan data importir daging kepada Ahmad Fathanah, yang kemudian diajukan kepada Menteri Pertanian.
Fathanah adalah orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengakuan Elda, data daftar importir daging tersebut diperoleh dari Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono. Data itu yang menjadi landasan, agar bisa dilakukan penambahan kuota impor daging. Elda berperan sebagai makelar dari Maria Elisabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved