Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki T Purnama untuk berdialog dengan warga bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara terkait rencana perbaikan Waduk Pluit. Belum diketahuim apakah kedua pemimpin Jakarta akan memenuhi undangan tersebut.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga kepada pers, Rabu malam (15/05) mengatakan, undangan ini adalah undangan yang kedua kalinya dilayangkan Komnas HAM setelah Jokowi-Basuki yang tidak memenuhi undangan pertama. Dialog akan dilaksanakan di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat
Kata Agustinus, warga Waduk Pluit yang akan dimediasi oleh Komnas HAM ini, sangat berharap Jokowi bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM. Dialog perwakilan warga dan pemerintah dilakukan untuk mencari solusi yang baik untuk kemanusiaan dan Jakarta Baru.
Agustinus mengatakan Warga Waduk Pluit mendatangi kantor Komnas HAM supaya bisa mendapatkan dukungan. Setelah mendengar pengaduan warga pada Senin (29/04) lalu, Komnas HAM segera merespons dengan mendatangi lokasi warga Waduk Pluit dan menggelar dialog bersama.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta mempertanyakan undangan dialog yang dilayangkan Komnas HAM tersebut. Menurut Basuki, banyak oknum yang mengaku sebagai warga dan memiliki banyak kepentingan terselubung dalam menduduki lahan negara tersebut. “Makanya jangan bilang pakai gaya dia panggil-panggil. Lagipula percuma, warga yang mana yang diajak diskusi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (15/05).
Pria yang akrab disapa Ahok itu kemudian menjelaskan kalau saat peristiwa banjir besar menerjang Jakarta beberapa waktu lalu, Basuki telah mengevakuasi ribuan korban banjir. Namun, saat akan direlokasi ke tempat yang lebih aman, Basuki yang saat itu didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dihadang oleh sekelompok orang yang terus memarahi warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun).
“Sampai kita mesti main kucing-kucingan untuk menyiapkan bus buat mereka yang mau ikut pindah. Karena waktu pendaftaran rusun, mereka dimaki-maki. Apa itu enggak melanggar HAM? Jadi, kalau warga membangun rumah di tanah negara tanpa izin, dibongkar dan minta ganti rugi, ini negara mau jadi apa? Suruh Komnas HAM jawab pertanyaan saya dulu," tegas Basuki.
Menurut dia, apabila Komnas HAM tidak bisa menjawab pertanyaannya tersebut, lebih baik Pemprov DKI tidak memenuhi undangan Komnas HAM untuk berdialog dengan warga bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Sementara itu, berdasarkan agenda resmi yang dirilis oleh Humas Pemprov DKI, Gubernur DKI Jokowi akan menghadiri pemanggilan pembahasan rencana penggusuran warga bantaran Waduk Pluit, pada pukul 14.00 WIB, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Relokasi warga di sekitar Waduk Pluit tak lepas dari musibah banjir di Jakarta pada awal 2013 di daerah sekitar waduk.
Setelah ditelisik, banjir disebabkan penyempitan waduk yang semula seluas 80 hektare menyusut jadi 60 hektare akibat banyaknya permukiman warga di tepiannya. Demi menyelesaikan masalah itu, Pemprov DKI Jakarta membangun rumah susun di Marunda dan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, tak semua warga Waduk Pluit bersedia pindah ke rumah susun tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved