Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) telah memberikan klarifikasi kepada publik yang membantah tudingan Gayus Halomoan Tambunan. Bantahan itu juga menyertakan bukti percakapan serta video. Kini Satgas tengah menyusun laporan tertulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Kantor Presiden mengatakan, penjelasan tertulis dari Satgas PMH ditunggu Presiden hari ini. “Kemarin sore, Satgas telah memberikan klarifikasi. Namun, untuk penjelasan tertulis Satgas yang akan disampaikan ke Presiden ditunggu hari ini karena kemarin sudah diinstruksikan 1x24 jam," kata Julian, Kamis (20/01).
Meski begitu, Julian mengaku belum tahu kapan laporan tersebut akan diserahkan Satgas. “Nggak tahu kapan. Yang pasti hari ini. Karena, saya juga mendengar Satgas saat ini tengah mempersiapkannya," ujar Julian.
Atas desakan sejumlah politisi Golkar yang meminta Satgas PMH dibubarkan, Julian menjelaskan Satgas dibentuk berdasarkan Keppres. Tujuan pembentukan Satgas adalah membantu mempercepat pemberantasan mafia hukum dengan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan lembaga terkait lainnya.
“Tujuan pembentukan Satgas pun sangat jelas, sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2004 yakni untuk percepatan pemberantasan korupsi. Kami tidak melihat ada yang salah di Satgas," kata Julian.
Julian mengatakan, wacana yang berkembang tentang Satgas harus dibuktikan. “Kita tahu memang ada wacana yang berkembang di Satgas, namun ini perlu dibuktikan meski Gayus telah memberi testimoni. Karena, kita tahu kemarin juga telah ada bantahan dari Satgas," kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved