Pernyataan berapi-api yang diungkapkan Gayus Halomoan Tambunan hanyalah luapan kekesalan orang yang merasa terpojok. Jangan menelan bulat-bulat cerita Gayus tersebut. Pernyataanya, hanyalah luapan dari seseorang yang merasa desperate, yang sudah tahu dirinya salah dan kalah. Melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapannya.
Setidaknya, itulah pandangan Kriminolog dari Universitas Indonesia Prof Dr Adrianus Meliala, menaggapi tudingan Gayus kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), usai divonis 7 tahun penjara.
Bagi Adrianus, apa yang disampaikan Gayus itu hanya luapan kekesalan seorang tahanan yang tengah terpojok. "Saya rasa itu kan hanya sebuah pernyataan dari yang merasa desperate, yang sudah tahu dirinya salah dan kalah. Karena apa yang dia harapakan tidak sesuai dengan kenyataanya," ujar dia.
Dia meminta, masyarakat jangan menelan bulat-bulat apa yang disampaikan oleh mantan pegawai di Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) itu. Berbagai hal yang diungkapkan Gayus itu hanya analisa pribadinya belaka. Kalau pun Gayus merasa apa yang diucapkan itu benar, maka Gayus harus membuktikan ucapannya.
Dari kacamata Adrianus sebagai kriminolog, sebagaimana lazimnya seorang dalam konteks pesakitan, maka dia akan menghubung-hubungkan bagian-bagian informasi yang dia dapatkan. Selanjutnya, sepanjang itu logis di pikirannya mungkin saja dia menyimpulkan itu benar adanya. “Bagi saya, dia (Gayus) tidak kredibel. Kalau pun itu benar, Gayus harus menyertakan bukti yang mendukung ucapannya.”
Adrianus menilai, proses negosiasi yang dilakukan para penegak hukum seperti Satgas PMH sebenarnya hanya ingin membuat Gayus kooperatif selama mengikuti proses hukum. Namun Gayus justru menyalahartikan pendekatan yang dilakukan Satgas PMH.
“Menurut saya proses negosiasi itu hanya pendekatan informal. Tapi sebagai orang terdesak karena ketahuan, pendekatan itu cukup bermakna bagi dia. Dan ternyata setelah kenyataannya berbalik dia kalap. Gayus keburu berekspektasi dengan pendekatan itu," urai dia.
Selain itu, Adrianus berharap penegak hukum menyaring informasi apapun yang disampaikan oleh Gayus. Adrianus menilai, bila ditinjau dari pledoi dan curhatan Gayus kemarin jelas menunjukkan ada aktor lain yang ikut andil dalam kasus mafia pajak ini.
Berkaca dari kasus Gayus ini, Satgas PMH harus bisa memetik banyak hikmah. Terutama soal fokus kerjanya. “Ambil hikmahnya. Memang saya tidak setuju dengan Satgas, bukan karena orangnya, tapi karena format institusinya,” ujar mantan penasihat Kapolri ini.
Adrianus mengatakan, Satgas PMH harus fokus dulu arah kerjanya. Apakah dia mengurusi kasus, pola kasus, manejemen kasus atau mengurusi kebijakan. Sebab fokus kerja akan mempengaruhi cara kerjanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved