Hari ini, Senin (21/10), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin untuk dimintai keterangannya dalam sidang perkara dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pada sedang sebelumnya, Hilmi mangkir dari panggilan pertama jaksa KPK.
Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Mohammad Assegaf, mengatakan, ada 3 saksi lain yang juga dijadwalkan hadir di persidangan kali ini. "Saksinya Herma Yudhi Irwanto, Jazuli Juwaini dan Budiyanto," kata Assegaf.
Nama Hilmi pernah disebut sejumlah saksi di persidangan termasuk oleh Luthfi Hasan. Luthfi Hasan yang mantan Presiden PKS itu mengaku mengenal Bunda Putri melalui Hilmi.
Dalam rekaman percakapan antara Ridwan dan Ahmad Fathanah hasil sadapan KPK yang diputar di persidangan, juga disinggung nama Hilmi. Percakapan telepon itu membicarakan uang Rp40 miliar untuk engkong yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, Ustaz Hilmi
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan pencucian uang, terungkap Luthfi pada 29 Maret 2007 hingga 8 Desember 2008 memberikan uang Rp1,5 miliar secara bertahap sebanyak 29 kali ke Hilmi. Uang ini sebut jaksa KPK untuk pembelian satu unit bangunan rumah seluas 250 m2 di atas tanah seluas 700 m2 di Jalan Loji Timur Nomor 24, Desa Cipanas, Cianjur, Jabar.
Kemudian antara Maret 2007 hingga Desember 2008, Luthfi diketahui membayarkan Rp350 juta kepada Hilmi untuk pembelian Nissan Frontier Navara B 9051 QI. Selanjutnya Luthfi meminta Agus Trihono melakukan balik nama kepemilikan pada BPKB dan STNK mobil tersebut dengan menggunakan nama Rantala Sikayo selaku asisten pribadinya.
Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna. Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan.
Suswono yang menjabat menteri pertanian dan juga kader PKS diharapkan membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved