Hari ini, Senin (17/12), Hartati Murdaya kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jadwal sidang kali ini Hartati akan dikonfrontir dengan 2 anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Yakni mantan Direktur Totok Lestyo dan mantan Financial Controller Arim.
Sebelumnya, Totok pernah mengaku memerintahkan memberi uang kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu.
Menurut Penasihat Hukum Hartati, Dodi Abdul Kadir, kesaksian Totok Lestyo dan Arim pada persidangan kali ini diperlukan untuk memperjelas siapa sebenarnya yang memerintahkan pemberian uang kepada Bupati Buol.
"Di persidangan minggu lalu Amran mengakui meminta uang Rp3 miliar ke PT HIP. Amran meminta uang itu kepada Totok. Nah, saat Jaksa menghadirkan saksi dari bagian keuangan PT HIP terungkap bahwa pencairan uang itu atas perintah Totok," jelas Dodi, Minggu malam (17/12).
Dalam persidangan sebelumnya terungkap pemberian uang Rp2 miliar bukan atas perintah Hartati, melainkan atas perintah dan inisiatif Totok Lestyo selaku direktur di perusahaan. "Sebelumnya Totok sudah mengaku dirinya yang punya inisiatif memberi uang," ujar Dodi.
Menurut Dodi, dalam persidangan, Hartati pun menyesali tindakan Totok yang mencairkan uang tanpa sepengetahuan dirinya. Jadi Hartati tidak ada niat memberikan uang ke Amran. “Dia (Totok) serahkan uang perusahaan yang ditarik secara tidak legal. Saya nggak memerintahkan anak buah," kata Hartati saat memberikan keterangan di pengadilan Tipikor pekan lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved