Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah memberhentikan seorang pegawai kementeriannya karena terlibat korupsi. Pegawai itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena menyelewengkan program Penggerak Membangun Desa (PMD) di Kalimantan pada tahun 2015 lalu.
“Dia adalah AA, seorang pejabat pembuat komitmen yang diduga menyelewengkan dana sebesar Rp130 juta. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” terang Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Spudnik Sujono, kepada politikindonesia.com di Kantor Ditjen Hortikultura, Senin (26/02).
Program PMD yang dilakukan di Kalimantan pada tahun 2015 itu adalah berupa penyaluran bantuan sarana hortikultura kepada kelompok tani.
Spudnik mengatakan, walaupun dalam kasus ini AA mengaku telah mengembalikan uang Rp130 juta yang diselewengkan, namun, Kementan tetap memblacklist mitra kerjanya atas nama CV Cipta Bangun Semesta dan grup perusahaannya yang berkaitan langsung.
“Atas penangganan kasus ini, Pak Mentan mendukung penuh terhadap penegakan hukum. Selain itu, Pak Mentan juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung karena telah melakukan penegakan hukum,” ujar dia.
Supnik menegaskan, kementan sangat serius dengan upaya melakukan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Pak Mentan berkali-kali menegaskan bahwa tak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di semua jajaran kementeriannya,” ungkapnya.
Dijelaskan, berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di kementeriannya, pihaknya sudah melakukan revolusi mental. Di antaranya melakukan demosi dan mutasi sebanyak 1.294 orang. Selain itu, pihaknya juga sudah memecat PNS di Kementan yang melakukan pelanggaran.
“Mentan tak segan-segan bila pagi ditemukan pelanggaran maka siangnya langsung dicopot jabatan orang itu. Bahkan, Mentan pernah mencopot 5 orang pejabat pada satu direktorat jenderal. Karena tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi bagian yang diprioritaskan dalam sistem reformasi di Kementan,” terang dia.
Spudnik mengatakan, untuk menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa langkah tegas harus dilakukan. Di antaranya menempatkan Satgas KPK, Polri dan Kejagung untuk mengawal program dan anggaran. Selain itu, pihaknya bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kepala Bulog dan KPPU membentuk Satgas Pangan.
“Kami juga melakukan lelang jabatan secara profesional dan transparan. Mendidik disiplin kerja full time per hari dan terjun langsung kelapangan. Kami juga menyedialan layanan pengaduan yang kerahasiaan pelapor bisa kami jamin,” imbuhnya.
Dikatakan Spudnik, upaya pihaknya melakukan bersih-bersih di kementeriannya diapresiasi oleh KPK. Pada saat peringatan hari anti korupsi dunia, pihaknya memperoleh penghargaan dari KPK sebagai kementerian dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
“Tidak hanya KKN, kami juga tidak kompromi terhadap mafia dan kartel pangan. Karena lebih dari 40 kasus pengoplos pupuk diproses hukum. Selain itu, kartel daging, ayam, bawang dan lainnya kena sanksi KPPU. Bahkan, lebih dari 200 kasus pangan juga diproses oleh Satgas Pangan,” tutup Spudnik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved