Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, resmi menggantikan Nusyirwan Ismail, yang meninggal dunia Selasa (27/02) lalu sebagai sebagai calon wakil gubernur yang diusung Partai Golkar dan Nasdem. Didampingi Cagub Andi Sofyan Hasdam, ia mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Sabtu (03/03).
“Sebagaimana kita sampaikan, bahwa calon yang berhalangan tetap, bisa diusulkan penggantian," terang Ketua KPU Kalimantan Timur Mohammad Taufik, sebelum menerima berkas pendaftaran Rizal Effendi, di aula serbaguna KPU Kalimantan Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, berkas Rizal dinyatakan lengkap. "Kami lakukan verifikasi soal keabsahan dalam waktu 3 hari sejak hari ini. Paling lambat 7 hari setelah berkas masuk, akan kami umumkan," tambah Anggota KPU Kalimantan Timur Divisi Teknis Pemilu Rudiansyah.
"Apalabila semua dinyatakan memenuhi syarat, otomatis (Rizal Effendi) cuti di luar tanggungan negara sampai 23 Juni. Ya, itu batas waktu kampanye," tambah Rudiansyah.
Sepulang dari KPU Kaltim, Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi berangkat menuju pemakaman Muslimin di Jalan KH Abul Hasan. Keduanya ziarah ke makam Nusyirwan Ismail, yang dimakamkan Rabu (28/02) lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved