Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meresmikan pembentukan Holding Rumah Sakit BUMN. Indonesia Healtcare Corporation (IHC) tersebut menggabungkan pengelolaan 70 rumah sakit milik perusahaan negara.
Peresmian pembentukan Holding RS BUMN tersebut dilakukan di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta, Rabu (22/03) malam, turut disaksikan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, sejumlah direksi BUMN, dan para dirut rumah sakit BUMN.
Ke-70 RS BUMN tersebut merupakan milik atau anak usaha dari PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, PT Pelindo I-III, PT Pelni, PT Pertamina, PT Petrokimia Gresik, PTPN I, PTPN II, PTPN III, PTPN IV, PTPN V, PTPN VIII, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIII.
Selanjutnya Rumah Sakit milik Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwijaya, PT Sang Hyang Seri, PT Semen Indonesia, dan RS PT Timah.
"Proses pembentukan IHC cukup panjang dan menantang yang memakan waktu sekitar 1,5 tahun. Namun hasilnya seluruh RS BUMN bersinergi memberikan pelayanan dengan standar kualitas yang tinggi," ujar Rini.
Rini menyebut, dengan pembentukan holding tersebut, jaringan RS BUMN lebih besar dan tangguh dengan pelayanan yang lebih canggih.
"Saya dan Ibu Nila (Menkes) tentu punya mimpi yang sama bagaimana RS BUMN ini memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas. Tidak hanya bagi karyawan BUMN tetapi publik di sekitar rumah sakit itu berada," katanya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengapresiasi Kementerian BUMN yang menggalang pembentukan IHC sebagai jaringan pengelolaan RS BUMN sehingga bisa menjadi operator rumah sakit terbesar di Indonesia.
Nila menyinggung tingginya jumlah warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri karena layanan rumah sakit di Indonesia belum sebagus di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
"Tingginya angka medical tourism yang mencapai triliunan rupiah ke luar negeri, dari sebagian segmen menengah atas Indonesia harus kita atasi dengan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit," katanya.
Menkes mengakui, pada era Jaminan Kesehatan Masyarakat pada 2014 sebanyak 80 persen pasien dirawat inap di rumah sakit, 20 persen rawat jalan, seharusnya 20 persen dirawat inap dan 80 persen rawat jalan.
"IHC merupakan ide yang baik. Membentuk holding menjadi satu kekuatan karena di satu memperkuat kualitas layanan dengan standar tinggi, juga terjadi efisiensi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved