Ribuan ahli waris di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan segera menerima santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Pasalnya, dana santunan yang dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012 telah cair.
Kepada pers, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus Budi Rakhmat di Kudus, Rabu (26/12) mengatakan, penyerahan dana santunan kepada ahli waris sudah diawali oleh Bupati Kudus Musthofa pada Senin (24/12) lalu. “Penyerahan, bersamaan dengan penyerahan dana hibah dan bansos di Kecamatan Dawe, Kudus,” ujar dia.
Santunan kematian yang diberikan mencapai Rp275 juta untuk 269 ahli waris yang berasal dari 17 desa di Kecamatan Dawe. Jumlah warga meninggal yang ahli waris yang akan mendapatkan santunan sesuai data sejak 6 Maret hingga 20 November 2012 sebanyak 2.626 orang.
Berdasarkan jumlah tersebut, kata dia, 120 orang meninggal karena kecelakaan, selebihnya karena sakit. Budi menargetkan penyerahan dana santunan kepada para ahli waris tersebut selesai sebelum akhir Desember 2012.
Warga yang meninggal setelah APBD Perubahan 2012 disahkan akan menerima setelah APBD 2013 disahkan. Bupati Kudus Musthofa menyampaikan permintaan maaf kepada warga karena penyerahan dana santunan kematian mengalami keterlambatan.
“Keterlambatan pencairan karena proses penganggarannya harus melalui sejumlah tahapan. Waktu yang tersisa dimaksimalkan untuk menyerahkan langsung kepada masyarakat," katanya.
Terkait dengan penyerahan secara langsung kepada ahli waris, katanya, untuk silaturahim kepada masyarakat. Selain itu, untuk memastikan jika bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
Pada APBD Perubahan 2012 terdapat tambahan anggaran untuk santunan kematian sebesar Rp2,7 miliar. Anggaran santunan kematian pada APBD 2012 sebesar Rp2,4 miliar. Namun, banyaknya proposal yang masuk, maka dilakukan penambahan lewat APBD Perubahan 2012.
© Copyright 2024, All Rights Reserved