Direktorat Narkoba Polda Jatim memusnahkan sabu seberat 924,1 gram senilai Rp2 miliar di halaman Mapolda Jatim, Rabu pagi (26/12). Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mesin incenerator atau mesin pemusnah sabu.
Prosesi pemusnahan sabu ini juga dihadiri sejumlah pejabat. Di antaranya yakni Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto, Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Inwar Ibrahim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib dan pejabat lain dari Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jatim, Bea Cukai Juanda serta Pengadilan Negeri Surabaya.
Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto mengatakan, sabu ini merupakan hasil sitaan dari Nasir,33, penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya, Minggu (04/06). Saat itu, petugas gabungan mendapati Nasir membawa ratusan sabu dalam kopernya.
Setelah berkas pemeriksaan atas kasus tersebut dirampungkan. Selanjutnya, sesuai prosedur maka barang bukti sabu ini harus dimusnahkan. Sebanyak 16,1 gram dari sejumlah sabu itu telah disimpan untuk dijadikan barang bukti di persidangan nanti. sabu yang dimusnahkan ini berbentuk kristal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved