Menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara ledakan mercon dan kembang api, membuat Polda Bali mencabut semua izin penjualan kembang api di Bali. Terlebih lagi baru-baru ini terjadi bentrok dua ormas yang dipicu permasalahan kembang api.
"Surat sudah turun, disampaikan yang sudah mendapat izin itu dianulir dan akan dilakukan penindakan tegas," kata Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha di Mapolresta, Rabu (26/12).
Kapolresta mengungkapkan, surat dari Kapolda ini turun pada Senin (24/12) lalu. Dalam dua hari terakhir polisi sudah melakukan penindakan bagi toko yang masih berjualan kembang api.
Sejumlah toko kembang api di kawasan Denpasar harus diberi garis polisi (police line0 karena tidak mengindahkan surat keputusan Polda Bali.
Meski pun sejumlah toko sudah ditutup namun tetap saja masih ada suara-suara petasan dan kembang api setiap malam menjelang tahun baru ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved