Niat Badan Reserse Kriminal Polri Polri untuk memeriksa Jaksa Cirus Sinaga terkait pemalsuan rencana tuntutan Gayus Halomoan Tambunan kembali tertunda. Pasalnya, Cirus yang menjadi tersangka kasus itu, dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, Kamis (06/01) ini.
Kepastian eks jaksa penuntut umum kasus Antasari Azhar itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu disampaikan oleh Tumbur Simanjuntak, pengacaranya. Alasannya, Cirus mengaku sakit. Tumbur menyatakan, kliennya sedang sakit gula.
"Kemarin siang Cirus menelepon saya bahwa dia dapatkan surat panggilan dari penyidik Mabes Polri dan saat itu juga Cirus menyatakan pada saya bahwa dia tidak bisa hadir karena sakit. Gulanya naik lagi," ujar Tumbur kepada wartawan, Kamis (06/01).
Tumbur mengatakan kliennya saat ini sedang berada di Medan, Sumatera Utara. Akan tetapi, dia tidak bisa memastikan, apakah Cirus tengah dirawat di rumah sakit atau tidak.
"Surat permohonan penundaan pemeriksaan akan dikirimkan hari ini juga lewat orang saya. Kita minta jadwal ulang. Cirus sendiri tidak mau lama-lama," ucap dia.
Secara terpisah, Kapala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menjelaskan bahwa tidak datangnya Cirus dalam pemanggilan kali ini, tidak membuatnya dicap mangkir. “Akan ada pemanggilan kedua. Semua ada aturannya.”
Cirus ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan rencana penuntutan dari pengakuan Gayus tentang dua rencana penuntutan yang dia terima saat proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Gayus mengaku menyerahkan uang US$50.000 kepada Haposan setelah ditunjukkan rencana penuntutan dengan hukuman penjara satu tahun. Sejauh ini, Mabes Polri menyatakan belum ditemukan bukti aliran dana yang sampai ke jaksa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved