Hingga kuartal pertama 2016, realisasi penerimaan pajak mencatatkan kontraksi. Realisasi penerimaan pajak awal tahun ini belum juga bangkit. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu Rp4 triliun lebih rendah.
Rendahnya penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun ini disumbang dari kontraksi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, rendahnya PPN tersebut sebagiannya disebabkan oleh adanya restitusi. Sementara sebagian lainnya diindikasikan oleh konsumsi rumah tangga di tiga bulan pertama tahun ini yang belum kuat.
"Pokoknya dibanding (periode yang sama pada) tahun lalu Rp4 triliun lebih rendah," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (05/04).
Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan pajak kuartal pertama tahun lalu mencapai Rp198,23 triliun atau 15,32 persen dari target dalam APBN-P 2015 Rp1.294,25 triliun.
“Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak pada kuartal pertama tahun ini sekitar Rp194 triliun. Angka tersebut baru mencapai 14,26 persen dari target dalam APBN 2016 sebesar Rp1.360,1 triliun,” kata Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved