Aparat dari Polresta Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi (20/04), melakukan razia anti narkoba di Kampung Kubur, di Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di wilayah itu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 36 orang . Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sabu dan airsoft gun.
Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Medan itu berlangsung selama 2 jam sejak pukul 06.00 WIB. Puluhan polisi berjaga di setiap pintu keluar dan masuk kawasan Kampung Kubur yang berada di Jalan Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah tersebut.
Berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya, jumlah tersangka yang diamankan kali ini cukup banyak. Barang bukti yang ditemukan pun cukup beragam. “Pengintaian sudah dilakukan sejak sepekan lalu, lalu kita lakukan penggerebekan,” ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Medan, Komisaris Polisi Dony Alexander, kepada pers di Mapolres Medan.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 paket sabu, 1 paket ganja, bong atau alat hisap sabu-sabu, jarum suntik, pipa kaca, plastik klip kosong, 1 timbangan digital dan mancis. Kemudian 26 unit mesin jackpot berikut koin, 5 senjata tajam, 3 sepeda motor, handphone, sejumlah uang tunai, dan sepucuk airsoft gun. Seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kampung Kubur yang dikenal sebagai kampung narkoba di Medan sudah sering kali digerebek polisi. Kendati begitu, aktivitas perdagangan narkoba di kawasan itu disinyalir masih terus saja berlangsung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved