Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus, bernisial AL tertangkap tangan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, membawa narkoba jenis sabu. AL ditangkap bersama VR, seorang wanita yang diduga pacarnya di Semarang, Senin (25/07).
AL dan teman VR, dikabarkan ditangkap saat bertemu di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat.
Belakangan diketahui, AL merupakan seorang wakil rakyat, yang menjadi Ketua Komisi C Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Humas BNNP Jawa Tengah, Kompol Yuli, membenarkan penangkapa tersebut. Meski tak membeberkan detail penangkapan itu, Yuli menyatakan, masih melakukan pengembangan lebih jauh kasus tersebut.
"Besok kepastiannya (kasusnya) ya, tolong bantu doa, biar kami berhasil malam ini," kata Yuli di Semarang, Senin malam.
Sebelum ditangkap, AL dan VR sempat bertemu di sekitar RS Telogorejo Semarang. Dengan menggunakan mobil pribadi, keduanya kemudian hendak menuju ke daerah Puri Anjasmoro Semarang.Selanjutnya keduanya ditangkap di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro. Petugas langsung membawa AI dan VR ke kantor BNNP Jawa Tengah di Jalan Madukoro Semarang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas BNN.
Dari penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam paketan kecil. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan rapi sabu tersebut dalam sikat gigi lipat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved