Ratusan kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta. Mereka menuntut Menkum HAM Yasonna Laoly untuk segera mencabut SK yang menetapkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romy).
“Kami menuntut Yasonna mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 yang mensahkan kepengurusan kubu Romi," ujar seorang orator dari atas mobil pengeras suara di depan kantor Dirjen AHU, Kemenkum HAM, Kuningan, Senin (16/3/2015).
Para demontran menyatakan, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan untuk menerima gugatan oleh PPP kubu Djan Faridz. Putusan tersebut dengan sendirinya menganulir SK Menkum HAM yang mensahkan PPP kubo Romy.
“PTUN memutuskan kami adalah kepengurusan yang sah, karena itu kami ingin meminta kejelasan dari Menkum HAM mengenai penetapan SK tersebut," ujar mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved