Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pemakzulan Aceng HM Fikri selaku Bupati Garut. Surat itu segera dikirim kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses administrasinya.
"Bapak presiden hari ini sudah tandatangani surat pemberhentian Aceng HM Fikri," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/02).
Namun Gamawan mengaku belum mendapatkan surat tersebut dari Sekretariat Negara dan berjanji segera mengirimkan ke Gubernur Jabar segera setalah mendapatkannya. "Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses," ujar Gamawan.
Gamawan juga menyatakan tidak dapat memastikan kapan eksekusi pemakzulan Aceng HM Fikri selaku Bupati Garut. Namun diharapkan proses administrasi tidak memakan waktu lama. "Ini soal administrasi saja," ujar Gamawan.
Gamawan berharap kondisi di Garut bisa kondusif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved