Masalah ganti rugi bagi korban lumpur panas Sidoarjo, disinggung secara khusus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di kantor Presiden, Jakarta, Kamis siang (14/02). Presiden meminta PT Lapindo Brantas segera memenuhi kewajibannya untuk membayar sisa ganti rugi kepada korban lumpur sebesar Rp800 miliar yang tertunggak.
“Saya juga mendapatkan laporan Lapindo (PT Lapindo Brantas) belum memenuhi kewajibanya. Rp800 miliar belum diselesaikan. Sampaikan pada Lapindo kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat,” ujar SBY dalam pengantar sidang kabinet paripurna tersebut.
Demi rakyat, Presiden SBY meminta kepada semua pihak untuk berani bertanggung jawab bila berbuat sesuatu di seluruh Tanah Air ini.
Presiden menyinggung soal Lapindo itu saat menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya bencana alam yang masih terus terjadi. Siklus 5 tahunan, ujar SBY, mengakibatkan curah hujan yang tinggi. Presiden meminta jajaran terkait untuk melakukan tindakan preventif.
“Pengalaman ketika Jakarta dilanda banjir besar kemarin ternyata akibat kanal banjir barat (KBB) jebol di suatu titiknya, sehingga mengakibatkan luapan air dan genangan yang tinggi,” tutur SBY.
Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto untuk melakukan cek dan ricek, dan memeriksa terus konstruksi seperti KBB karena jebolnya tanggul bisa terjadi di tempat yang lain.
“Saya ingatkan juga di luapan lumpur Sidoarjo curah hujan yang tinggi juga menggenangi kawasan itu. Saya mendapatkan laporan dari lokasi luapan lumpur masih ada yang belum beres, sehingga mengganggu upaya kita menjaga kemungkinan jebolnya lumpur Sidarjo,” ujar SBY.
PT Lapindo Minarak Jaya diwajibkan membayar Rp3,830 triliun sebagai ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim. Namun sejauh ini, perusahaan tersebut belum melunasi kewajiba ganti rugi sebesar Rp800 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved