Penyidikan kasus suap kuota impor daging sapi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang. Hari ini, KPK mengumumkan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 nama baru. Salah seorang diantaranya adalah Ridwan Hakim, yang disebut-sebut anak kandung dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
“KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhdap 4 orang yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jery Roger. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan sejak tanggal 8 Februari 2013,” terang Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/02). “Agar saat diperiksa yang bersangkutan tidak sedang bepergian ke luar negeri," tambah Johan.
Informasi yang beredar, Ridwan Hakim adalah putra keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Dari lima anak Hilmi, Ridwan satu-satunya anak Hilmi Aminudin yang terjun di bisnis impor daging. Akan tetapi, saat dikonfirmasi wartawan, Johan enggan menjelaskan lebih jauh identitas Ridwan Hakim dan keterlibatannya dalam kasus suap impor daging ini. “Saya tidak tahu anaknya siapa,” jelas Johan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Di antaranya Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, Direktur Utama Indoguna Maria Elizabet Liman dan Denny P Adiningrat yang bekerja di swasta. Pencegahan dilakukan sejak 5 Februari 2013 untuk 6 bulan ke depan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved