Tak ada celah untuk menelantarkan Kasus Gayus Tambunan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan instruksi khusus terkait penanganan kasus terdakwa mafia pajak itu. Instruksi disampaikan kepada penegak hukum dan instansi terkait, usai rapat membahas kasus Gayus, hari ini. Presiden akan memberi effort dalam memberantas korupsi.
"Di akhir sidang kabinet akan mengeluarkan instruksi khusus, utamanya kepada penegak hukum di bawah koordinasi tanggung jawab saya," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (17/01).
Presiden mendengar suara masyarakat agar melakukan intervensi hukum terkait kasus Gayus tersebut. Menurut Kepala Negara, ada wilayah hukum yang harus dihormati sesuai UUD dan ketentuan hukum. Dalam penegakan hukum, kata SBY, ada wilayah penyidik, penuntut hukum, peradilan, pembela atau pengacara.
"Tetapi dalam memberantas korupsi saya tetap memberi effort untuk beri masukan agar lembaga bekerja benar, efektif dan sungguh-sungguh," tegas Presiden.
Meski begitu, SBY menegaskan, selaku presiden, tentu harus menghormati kedaulatan hukum dan melakukan langkah terbaik. Presiden menunjuk Kasus Bibit-Chandra. Peran dan fungsi seperti yang akan dilakukan, demi keberhasilan fungsi penegakan hukum. Utamanya dalam pemberantasan korupsi.
Senin ini, Presiden Yudhoyono memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan Kasus Gayus Tambunan. Hadir antara lain pihak Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved