Seorang prajurit Pasukan Khas TNI Angkatan Udara Pratu Wardi Deni tewas ditembak di sebuah pasar malam di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Minggu (27/04) pukul 03.15 WIT. Pemkab Biak pun langsung menutup pasar malam tersebut karena dianggap menimbulkan dampak negatif terhadap kamtibmas.
Seorang prajurit Pasukan Khas TNI Angkatan Udara Pratu Wardi Deni tewas ditembak di sebuah pasar malam di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Minggu (27/04) pukul 03.15 WIT. Pemkab Biak pun langsung menutup pasar malam tersebut karena dianggap menimbulkan dampak negatif terhadap kamtibmas.
Kepada pers, Senin (28/04), Wakil Bupati Biak Thomas Alfa Edison Ondy, menjelaskan, penutupan operasional arena pasar malam sebagai bentuk ketegasan pemkab dalam mencegah munculnya kasus serupa. “Aspirasi warga Biak juga menghendaki penghentian kegiatan pasar malam karena memberikan dampak negatif dalam kerawanan kamtibmas,” katanya.
Atas kasus penembakan terhadap Pratu Wardi Deni, jajaran pemkab turut bela sungkawa dan menyesalkan aksi kriminal yang mengakibatkan gugurnya prajuritdari Bataliyon Ko Sarotama 468 Paskhas asal Cirebon itu.
Thomas mengimbau semua elemen masyarakat Biak Numfor senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang mantap, nyaman, dan kondusif. “Penanganan kasus penembakan prajurit Paskhas diserahkan kepada proses penegakan hukum sehingga pelakunya dapat diusut tuntas," katanya.
Tim investigasi Polda Papua dipimpin Wakapolda Brigjen Paulus Waterpauw pada Minggu (27/04) malam, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi permainan bola guling, pasar malam di Jalan Mandiri Distrik Biak Kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, Pratu Wardeni meninggal dunia setelah terlibat perselisihan berujung perkelahian dengan seorang polisi, Briptu NM. Menurut Pudjo, keduanya diduga terlibat perselisihan dan perkelahian dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Kami sangat menyesalkan kasus tersebut. Sebelumnya, kemungkinan kejadian ini sudah dibicarakan pada tingkat pimpinan Kepolisian dan TNI AU. Namun anggota tiba-tiba bertemu di lapangan," ujar Pudjo.
Dijelaskan Pudjo, pasca kejadian tersebut, Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian sudah berkoordinasi dengan Pangkosek Hanudnas IV Biak, Marsma Asnam Muhidir dan Dandrem 173/ PVB, Brigjen TNI Chamim Besari. Dia meminta personil TNI AU ataupun Polri tidak keluar markas untuk sementara waktu.
Selain itu, menurut Pudjo, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw didampingi jajaran dari Polda Papua sudah berangkat ke Biak untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Brigjen Pol Paulus Waterpauw dan rombongan sudah meninjau TKP dan mengunjungi keluarga Pratu Wardeni," kata dia.
Adapun pelaku Briptu NM sudah diamankan dan dari bukti permulaan yang bersangkutan diduga terlibat pengeroyokan. “NM dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 subsider Pasal 338 KUHP," kata Pudjo lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved