Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi, mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus segera ditindaklanjuti.
Sebab menurut Baidowi, hal ini merupakan persoalan serius. "Ini perlu ditindaklanjuti Komisi VI DPR RI dengan membentuk Panja untuk menyelidiki masalah tersebut," kata Achmad Baidowi, Minggu (17/3/2024).
Menurut Baidowi, Panja ataupun Pansus ini penting agar dugaan tersebut bisa terkuak kebenarannya.
Baidowi mengatakan, Panja atau Pansus penting karena untuk menjaga nama baik lembaga jika memang informasi tersebut tidak benar.
Menurut Baidowi, legislatif berkewajiban melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif yang menyeret nama Menteri Investasi/BPKM yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan.
Baidowi mengatakan, kementerian Investasi mempunyai peranan penting dalam menjaga kondusivitas iklim usaha di Indonesia.
"Jangan sampai ada kementerian disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu," pungkas Baidowi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved